HabaTeknoCOM - Mulai Desember kemaren Pemerintah telah mewajibkan registrasi kartu perdana dengan identitas asli dan diharuskan juga mendaftarkan ke Outlet yang punya Outlet ID. Banyak dari pengguna seluler mulai kebingungan karena setelah membeli perdana tidak bisa menggunakan, karena ada Outlet yang tidak kebagian Outlet ID. Mengapa demikian?
Masalahnya ada di costumer perdana masing-masing. Pihak penyalur kartu perdana ada yang terjun langsung ke lapangan dan ada juga yang tidak nampak batang hidungnya. Mereka setelah menjual perdana sebelum Desember 2015 tidak pernah turun lagi ke lapangan hingga hari ini. Hal ini juga yang saya alami. Di tempat kami costumer yang ada tanggung jawabnya cuma Telkomsel sama Tree, yang lain entah kemana.
Hal itu juga yang menjadi kendala untuk kami menjual perdana selain Telkomsel dan Tree, Karena kita hanya punya Outlet ID Telkomsel dan Tree.
Ada juga Outlet yang tidak mau memberi kode Outlet ID itu jika kita tidak membeli perdana di tokonya. Pusing juga!
Pemerintah setelah membuat aturan nampaknya tidak mampu mensosialisasi aturannya ke masyarakat. Aturan hanya aturan saja. Yang kelalapan ya mereka yang tinggal di pelosok yang jauh dengan keramaian.
Melakukan Registrasi Outlet ID
Jika anda lagi berusaha mendaftarkan kartu perdana tetapi tidak punya Outlet ID, anda bisa meluncur kemari, disini sudah ada info lengkapnya. Click Here